MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PELANGGARAN HAM OLEH REZIM SOEHARTO KEPADA MAHASISWA
(Tragedi Berdarah Trisakti 1998)
Oleh :
Nurwahyuddi
12022038
PROGRAM STUDI TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang
dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan
yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga
merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang
sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih
dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum
reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak
sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita
melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau
pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik
untuk membuat makalah tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satu
pelanggaran HAM yang dianggap cukup berat di Indonesia adalah kasus Trisakti.
B.
TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah memberikan informasi kepada
pembaca tentang salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus
Trisakti. Dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca mengetahui tentang
konflik yang terjadi pada era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan
1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan
digantikan wakil presiden BJ Habibie.
BAB II
PERMASALAHAN
1. Apakah pengertian dari HAM?
2. Apa yang melatarbelakangi mahasiswa
Trisakti melakukan aksi demonstrasi?
3. Bagaimana kronologi terrjadinya kasus
Trisakti?
4. Bagaimana solusi terhadap penanganan
kasus tersebut?
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Hak Asasi manusia (HAM) adalah hak dasar
yang dimiliki manusia karena martabatnya sebagai manusia, dan bukan diberikan
oleh masyarakat atau negara. Manusia memilikinya karena ia manusia. Oleh karena
itu, hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku
oleh negara. Pengertian HAM tidaklah statis melainkan dinamis. Hak asasi
manusia yang semula hanya merupakan kepedulian akan perlindungan individu dalam
menghadapi absolutisme Negara, berkembang kepada hak asasi penciptaan kondisi
social, ekonomi, politik dan budaya, yang diperhitungkan sehingga memungkinkan
individu mengembangkan dirinya menjadi pribadi manusia yang multidimensional.
Menurut Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1999 tentang HAM, hak asasi manusia adalah
hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal
sebagai karunia Tuhan Yng Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan
hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh
diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh sispapun. Dalam UU No.39 Tahun 1999
tentang pelaksanaan hak asasi manusi,a, dipertegas bahwa hak asasi manusia
ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esadan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung
tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pengakuan terhadap
HAM memiliki dua landasan, sebagai berikut :
1.
Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia
adalah sama derajar dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa
membedakan ras, agama,suku, bahasa, dan sebagainya.
2.
Landasan kedua dan yang lebih dalam, Tuhan menciptakan manusia. Semua
manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu di hadapan Tuhan manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya.
Jatuhnya
perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan
Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya
dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun
ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto
sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan
bangsa ini dari krisis dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai
Presiden. Hanya dengan jalan demonstrasi supaya suara mereka didengarkan.
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis
finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke
gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka melakukan aksi
damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi
mereka dihambat oleh blokade dari Polri-militer datang kemudian. Beberapa
mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya, pada pukul 17.15
para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan.
Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa
panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti.
Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan
dilarikan ke RS Sumber Waras. Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat
itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri
203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti
Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air
mata, Styer, dan SS-1. Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas
tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan
membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian
disebabkan peluru tajam. Kronologi kejadian :
* 10.30 -10.45 : Aksi damai civitas akademika Universitas Trisakti yang
bertempat di pelataran parkir depan gedung M (Gedung Syarif Thayeb) dimulai
dengan pengumpulan segenap civitas Trisakti yang terdiri dari mahasiswa, dosen,
pejabat fakultas dan universitas serta karyawan. Berjumlah sekitar 6000 orang
di depan mimbar.
* 10.45-11.00 : Aksi mimbar bebas dimulai dengan diawali acara penurunan
bendera setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan
bersama oleh peserta mimbar bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta
sejenak sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia
sekarang ini.
* 11.00-12.25 : Aksi orasi serta mimbar bebas dilaksanakan dengan para
pembicara baik dari dosen, karyawan maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus
berjalan dengan baik dan lancar.
* 12.25-12.30 : Massa mulai memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa
anggota aparat keamanan tepat di atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan
menuntut untuk turun (long march) ke jalan dengan tujuan menyampaikan
aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa menuju ke pintu gerbang arah Jl.
Jend. S. Parman.
* 12.30-12.40 : Satgas mulai siaga penuh (berkonsentrasi dan melapis
barisan depan pintu gerbang) dan mengatur massa untuk tertib dan berbaris serta
memberikan himbauan untuk tetap tertib pada saat turun ke jalan.
* 12.40-12.50 : Pintu gerbang dibuka dan massa mulai berjalan keluar secara
perlahan menuju Gedung MPR/DPR melewati kampus Untar.
* 12.50-13.00 : Long march mahasiswa terhadang tepat di
depan pintu masuk kantor Walikota Jakarta Barat oleh barikade aparat dari
kepolisian dengan tameng dan pentungan yang terdiri dua lapis barisan.
* 13.00-13.20 : Barisan satgas terdepan menahan massa, sementara beberapa
wakil mahasiswa (Senat Mahasiswa Universitas Trisakti) melakukan negoisasi
dengan pimpinan komando aparat (Dandim Jakarta Barat, Letkol (Inf) A Amril, dan
Wakapolres Jakarta Barat). Sementara negoisasi berlangsung, massa terus
berkeinginan untuk terus maju. Di lain pihak massa yang terus tertahan tak dapat
dihadang oleh barisan satgas samping bergerak maju dari jalur sebelah kanan.
Selain itu pula masyarakat mulai bergabung di samping long march.
* 13.20-13.30 : Tim negoisasi kembali dan menjelaskan hasil negoisasi di
mana long march tidak diperbolehkan dengan alasan oleh
kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kerusakan.
Mahasiswa kecewa karena mereka merasa aksinya tersebut merupakan aksi damai.
Massa terus mendesak untuk maju. Dilain pihak pada saat yang hampir bersamaan datang
tambahan aparat Pengendalian Massa (Dal-Mas) sejumlah 4 truk.
* 13.30-14.00 : Massa duduk. Lalu dilakukan aksi mimbar bebas spontan di
jalan. Aksi damai mahasiswa berlangsung di depan bekas kantor Wali Kota Jakbar.
Situasi tenang tanpa ketegangan antara aparat dan mahasiswa. Sementara rekan
mahasiswi membagikan bunga mawar kepada barisan aparat. Sementara itu pula
datang tambahan aparat dari Kodam Jaya dan satuan kepolisian lainnya.
* 14.00-16.45 : Negoisasi terus dilanjutkan dengan komandan (Dandim dan
Kapolres) dengan pula dicari terobosan untuk menghubungi MPR/DPR. Sementara
mimbar terus berjalan dengan diselingi pula teriakan yel-yel maupun
nyanyian-nyanyian. Walaupun hujan turun massa tetap tak bergeming. Yang terjadi
akhirnya hanya saling diam dan saling tunggu. Sedikit demi sedikit massa mulai
berkurang dan menuju ke kampus. Polisi memasang police line. Mahasiswa berjarak
sekitar 15 meter dari garis tersebut.
* 16.45-16.55 : Wakil mahasiswa mengumumkan hasil negoisasi di mana hasil
kesepakatan adalah baik aparat dan mahasiswa sama-sama mundur. Awalnya massa
menolak tapi setelah dibujuk oleh Bapak Dekan FE dan Dekan FH Usakti, Adi
Andojo SH, serta ketua SMUT massa mau bergerak mundur.
* 16.55-17.00 : Diadakan pembicaraan dengan aparat yang mengusulkan
mahasiswa agar kembali ke dalam kampus. Mahasiswa bergerak masuk kampus dengan
tenang. Mahasiswa menuntut agar pasukan yang berdiri berjajar mundur terlebih
dahulu. Kapolres dan Dandim Jakbar memenuhi keinginan mahasiswa. Kapolres
menyatakan rasa terima kasih karena mahasiswa sudah tertib. Mahasiswa kemudian
membubarkan diri secara perlahan-lahan dan tertib ke kampus. Saat itu hujan
turun dengan deras. Mahasiswa bergerak mundur secara perlahan demikian pula
aparat. Namun tiba-tiba seorang oknum yang bernama Mashud yang mengaku sebagai
alumni berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah massa.
Hal ini memancing massa untuk bergerak karena oknum tersebut dikira salah
seorang anggota aparat yang menyamar.
* 17.00-17.05 : Oknum tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat
sehingga massa mengejar ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan
ketegangan antara aparat dan massa mahasiswa. Pada saat petugas satgas, ketua
SMUT serta Kepala kamtibpus Trisakti menahan massa dan meminta massa untuk
mundur dan massa dapat dikendalikan untuk tenang. Kemudian Kepala Kamtibpus
mengadakan negoisasi kembali dengan Dandim serta Kapolres agar masing-masing
baik massa mahasiswa maupun aparat untuk sama-sama mundur.
* 17.05-18.30 : Ketika massa bergerak untuk mundur kembali ke dalam kampus,
di antara barisan aparat ada yang meledek dan mentertawakan serta mengucapkan
kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian massa mahasiswa kembali
berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing dan bermaksud menyerang
aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas mahasiswa Usakti. Pada saat
yang bersamaan barisan dari aparat langsung menyerang massa mahasiswa dengan
tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga massa mahasiswa panik dan
berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan
penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi
jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan,
serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi. Termasuk Ketua SMUT yang
berada diantara aparat dan massa mahasiswa tertembak oleh dua peluru karet
dipinggang sebelah kanan. Kemudian datang pasukan bermotor dengan memakai
perlengkapan rompi yang bertuliskan URC mengejar mahasiswa sampai ke pintu
gerbang kampus dan sebagian naik ke jembatan layang Grogol. Sementara aparat
yang lainnya sambil lari mengejar massa mahasiswa, juga menangkap dan
menganiaya beberapa mahasiswa dan mahasiswi lalu membiarkan begitu saja
mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat
terus dilakukan dengan melepaskan tembakkan yang terarah ke depan gerbang
Trisakti. Sementara aparat yang berada di atas jembatan layang mengarahkan
tembakannya ke arah mahasiswa yang berlarian di dalam kampus. Lalu sebagian
aparat yang ada di bawah menyerbu dan merapat ke pintu gerbang dan membuat
formasi siap menembak dua baris (jongkok dan berdiri) lalu menembak ke arah
mahasiswa yang ada di dalam kampus. Dengan tembakan yang terarah tersebut
mengakibatkan jatuhnya korban baik luka maupun meninggal dunia. Yang meninggal
dunia seketika di dalam kampus tiga orang dan satu orang lainnya di rumah sakit
beberapa orang dalam kondisi kritis. Sementara korban luka-luka dan jatuh
akibat tembakan ada lima belas orang. Aparat terus menembaki dari luar. Puluhan
gas air mata juga dilemparkan ke dalam kampus.
* 18.30-19.00 : Tembakan dari aparat mulai mereda, rekan-rekan mahasiswa
mulai membantu mengevakuasi korban yang ditempatkan di beberapa tempat yang
berbeda-beda menuju RS.
* 19.00-19.30 : Rekan mahasiswa kembali panik karena terlihat ada beberapa
aparat berpakaian gelap di sekitar hutan (parkir utama) dan sniper (penembak
jitu) di atas gedung yang masih dibangun. Mahasiswa berlarian kembali ke dalam
ruang kuliah maupun ruang ormawa ataupun tempat-tempat yang dirasa aman seperti
musholla dan dengan segera memadamkan lampu untuk sembunyi.
* 19.30-20.00 : Setelah melihat keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai
berani untuk keluar adari ruangan. Lalu terjadi dialog dengan Dekan FE untuk
diminta kepastian pemulangan mereka ke rumah masing- masing. Terjadi negoisasi
antara Dekan FE dengan Kol.Pol.Arthur Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa
dapat pulang dengan syarat pulang dengan cara keluar secara sedikit demi
sedikit (per 5 orang). Mahasiswa dijamin akan pulang dengan aman.
* 20.00-23.25 : Walau masih dalam keadaan ketakutan dan trauma melihat
rekannya yang jatuh korban, mahasiswa berangsur-angsur pulang. Jumpa pers oleh
pimpinan universitas. Anggota Komnas HAM datang ke lokasi
* 01.30 : Jumpa pers Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Mapolda
Metro Jaya. Hadir dalam jumpa pers itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie
Sjamsoeddin, Kapolda Mayjen (Pol) Hamami Nata, Rektor Usakti Prof Dr Moedanton
Moertedjo, dan dua anggota Komnas HAM AA Baramuli dan Bambang W Soeharto.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan,
dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru
tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada. Hendriawan Sie
(lahir tahun 1978) adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti yang
meninggal karena ditembak sewaktu berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang
menuntut reformasi atas pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto pada
tanggal 12 Mei 1998. Hendriawan ditembak pada bagian lehernya ketika ia berdiri
di balik pagar, di lingkungan kampus Trisakti. Kematian Hendriawan bersama tiga
orang rekannya disusul oleh Peristiwa 13 Mei yang diwarnai oleh pemerkosaan,
pembunuhan dan pembakaran terhadap sejumlah perempuan Tionghoa Indonesia.
Bersamaan dengan itu terjadi pula pembakaran atas sejumlah gedung, toko dan
pusat perbelanjaan yang menelan ribuan korban yang ikut terbakar di dalamnya.
Peristiwa 13 Mei 1998 ini kemudian menyebabkan turunnya Soeharto dari
jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia yang telah didudukinya selama
lebih dari tiga puluh tahun.
Solusi
dari kasus ini yaitu :
1. Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab
pokok dan pelaku utama peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998, dan kemudian
menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta
keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan
tersebut. 2.Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang
diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada
kerusuhan 13-14 Mei 1998, yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap
warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya,guna menegakkan
wibawa hukum, termasuk mempercepat proses Yudisial yang sedang berjalan.
3.Pemerintah harus segera memberikan jaminan keamanan bagi saksi dan korban
dengan membuat undang-undang dimaksud. Sementara undang- undang tersebut belum
terbentuk, pemerintah segera membuat badan permanen untuk melaksanakan program
perlindungan terhadap para korban dan saksi (victim and witness protection
program).
4.Pemerintah harus memberikan rehabilitas dan kompensasi bagi semua korban
dan keluarga kerusuhan. Pemerintah juga untuk mengurus surat- surat berharga
milik korban. Terhadap gedung-gedung yang terbakar, pemerintah perlu segera
membantu pembangunan kembali gedung- gedung tersebut, terutama sentra-sentra
ekonomi dan perdagangan serta fasilitas-fasilitas sosial.
5.Pemerintah perlu segera meratifikasi konvensi internasional mengenai anti
diskriminasi rasial dan merealisasikan pelaksanaanya dalam produk hukum
positif, termasuk implementasi konvensi anti penyiksaan.
6.Pemerintah perlu segera menyusun undang-undang tentang intelejen negara
yang menegaskan tanggung jawab pokok, fungsi dan batas ruang lingkup
pelaksanaan operasi intelejen pada badan pemerintah/negara yang berwenang,
sehingga kepentingan keamanan negara dapat dilindungi dan di pihak lain hak
asasi manusia dapat dihormati. Yang tak kurang penting adalah bahwa kegiatan
operasi intelejen dapat diawasi secara efektif oleh lembaga-lembaga pengawas,
sehingga tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan bagi kepentingan politik
dari pihak tertentu.
7.Pemerintah perlu membentuk mekanisme pendataan lanjutan yang dapat
menampung proses pemuktahiran data-data tentang semua aspek yang menyangkut
kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998.
BAB IV
PENUTUP
C.
KESIMPULAN
Tragedi Trisakti
adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat
demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan
empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan
lainnya luka.
D.
SARAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna. Oleh sebabitu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Gino.2006.Pengetahuan Kewarganegaraan.Jakarta:Yudhistira
Listyarti,Retno.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Gelora
Aksara Pratama
Winarno.2007.Paradigma
Baru Pendidikan kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara
No comments:
Post a Comment